Maria Infiniferro merupakan merk dagang (brand) dari PT Infiniferro Niaga Manufaktur yang berfokus pada suplai komponen drainase untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Sedangkan PT Infiniferro Niaga Manufaktur memiliki sektor usaha pada suplai komponen drainase dan furniture dari material besi cor.
Berlokasi di Ngawonggo, Ceper yang merupakan lokalisasi bagi pengecoran logam di wilayah Klaten. Infiniferro menjalin kerjasama dengan para mitra di lingkungan Ceper untuk memenuhi kebutuhan produk-produk drainase skala nasional.
Bidang Usaha Maria Infiniferro
- Melakukan usaha jasa perdagangan untuk benda-benda cor logam baik ferro maupun non ferro.
- Melakukan usaha jasa perdagangan untuk mesin-mesin rakitan untuk produksi baik sektor pertanian, pertambangan, maupun sektor manufaktur.
- Menjalankan usaha produksi benda-benda cor logam baik ferro maupun non ferro.
- Menjalankan usaha produksi untuk mesin-mesin rakitan untuk produksi baik sektor pertanian, pertambangan, maupun sektor manufaktur.
- Melakukan usaha jasa gambar untuk benda-benda cor logam dan mesin.
- Melakukan usaha jasa konsultasi untuk bidang pengecoran logam.
- Menjalankan usaha pemborong atau kontraktor untuk pekerjaan pengecoran logam dan permesinan.
- Usaha produksi benda-benda kerajinan logam.
Maria Infiniferro telah memiliki akta formal atau legalitas perusahaan guna menjamin kenyamanan dan kepastian hukum bagi para customer.
Legal Formal ini terdiri dari :
- Surat Izin Usaha Perdagangan
Sebagai perusahaan yang menjalankan fungsi sebagai usaha perdagangan, Maria Infiniferro telah mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan oleh Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Klaten. SIUP menjamin legalitas produk dan jasa yang dikelolanya, serta menjamin rasa aman bagi para customer untuk bertransaksi.
- Tanda Daftar Perusahaan
Tanda daftar perusahaan telah dimiliki oleh Maria Infiniferro. Sehingga meskipun sebagai badan usaha berbentuk CV tidak berkewajiban untuk berbadan hukum. Namun demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan memudahkan Pemerintah untuk mengawasi jalannya usaha, maka Maria Infiniferro mendaftarkan diri sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Klaten. Sehingga saat ini telah memiliki Tanda Daftar Perusahaan.
- Akta Merek
Merek merupakan ciri dan salah satu penunjang karakteristik suatu produk atau jasa. Mengambil nama dari salah satu pendiri, serta agar lebih mudah dikenali oleh para customer. Merek dengan nama Maria Infiniferro telah didaftarkan ke Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sehingga merek telah menjadi hak eksklusif perusahaan dalam penggunaannya.
- Nomor Pokok Wajib Pajak
Maria Infiniferro sadar betul akan kewajibannya sebagai badan usaha yang memiliki hak dan kewajiban pada negara. Kami telah terdaftar sebagai Badan Kena Pajak dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Serta secara aktif telah melaporkan dan membayarkan pajak atas transaksi yang dilakukan secara berkala.
- Sertifikat Kompetensi
Pada tahun 2014, Direktur Maria Infiniferro telah mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan kualifikasi atau kompetensi di bidang Pengecoran dan Pembuatan Cetakan.
Leave a Reply