Sobat Infiniferro, transportasi udara merupakan salah satu moda transportasi yang penting untuk dikembangkan mengingat kondisi geografis Indonesia yang berupa negara kepulauan. Selain itu, ada beberapa alasan nih mengapa pengembangan dan pembangunan bandara baru perlu dilakukan. Berikut pembahasan selengkapnya.
Mengapa pengembangan dan pembangunan bandara baru perlu dilakukan?
1. Penanganan bencana
Prioritas pertama dalam pengembangan bandara baru yaitu di daerah rawan bencana. Tujuannya untuk penanganan ketika terjadi bencana. Dengan adanya bandara, pesawat Hercules C-130 dan pesawat berpenumpang 50 orang untuk evakuasi dan distribusi bantuan bisa mendarat di daerah ini. Sehingga penanganan bencana pun menjadi lebih cepat.
Baca juga: 7 Bandara dengan Arsitektur Terunik di Indonesia
2. Mendukung keamanan wilayah NKRI
Alasan kedua dalam pengembangan dan pembangunan bandara baru yaitu untuk mendukung keamanan wilayah perbatasan NKRI. Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk memperkuat daerah perbatasan karena merupakan beranda negara Indonesia yang berhadapan langsung dengan negara-negara tetangga.
Sebagai contoh yaitu pembangunan Bandara Miangas, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Miangas merupakan pulau terluar di utara wilayah Indonesia. Pulau ini berbatasan langsung dengan Filipina dengan jarak 48 mil laut. Jarak Pulau Miangas ke Filipina tersebut jauh lebih dekat dibanding jarak ke Ibu Kota Kepulauan Talaud sejauh 129 mil laut.
Bandara yang dibangun di wilayah perbatasan harus mampu melayani pesawat berpenumpang 50 orang dan pesawat Hercules C-130.
Baca juga: 10 Kendaraan Yang Ada di Airside Bandara
3. Membuka isolasi daerah
Selanjutnya adalah pengembangan bandara untuk membuka isolasi daerah. Pengembangan atau pembangunan bandara perlu dilakukan di daerah tersembunyi atau terisolir agar mempermudah akses masyarakat menuju ke daerah tersebut.
Sebagai contoh yaitu pengembangan Bandara Ewer, Kabupaten Asmat, Papua. Bandara tersembunyi ini memiliki peran penting untuk keterhubungan kabupaten, provinsi, dan pulau sehingga mempercepat mobilitas orang dan barang.
Bandara yang dikembangkan di daerah terisolasi bisa melayani penerbangan perintis pesawat berpenumpang 25 orang dengan klasifikasi runway 2C.
Baca juga: 7 Hal Unik & Menarik yang Ada di Bandara
4. Pintu gerbang pariwisata
Yang terakhir adalah pengembangan bandara di daerah destinasi wisata sebagai pintu gerbang dan hub pariwisata nasional. Hal ini mengingat keindahan alam Indonesia yang sudah tidak diragukan lagi sehingga berpotensi sebagai destinasi wisata populer.
Pemerintah bertekad untuk menggerakkan pariwisata sebagai sektor unggulan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan infrastruktur-infrastruktur sebagai akses menuju destinasi wisata. Destinasi-destinasi wisata tersebut kebanyakan berada di daerah terpencil sehingga membutuhkan dukungan akses transportasi salah satunya adalah bandar udara.
Baca juga: Bandara-Bandara Destinasi Pariwisata Super Prioritas
Itulah alasan-alasan mengapa pengembangan dan pembangunan bandara baru perlu dilakukan di Indonesia. Pemerintah berencana membangun sebanyak 62 bandara baru, termasuk di dalamnya relokasi 16 bandara. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan konektivitas hingga meningkatkan perekonomian Indonesia.
Leave a Reply