
Tahukah kamu bahwa sebenarnya Indonesia memiliki puluhan Bandara Internasional? Berikut penjelasan tentang bandara-bandara internasional di Indonesia tersebut.
Indonesia merupakan Negara Kepulauan dimana terdiri dari beberapa pulau besar dan ribuan pulau kecil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tentu saja ribuan pulau tersebut letaknya terpisah antara pulau yang satu dengan yang lain. Sehingga diperlukan moda transportasi untuk menjangkaunya baik transportasi darat, laut maupun udara. Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya Indonesia kaya akan suku, bangsa, adat, bahasa hingga keanekaragaman flora dan fauna. Selain itu semua, Indonesia juga kaya akan berbagai objek wisata yang khas disetiap daerahnya.
Banyaknya objek wisata tersebut mendorong setiap daerah untuk memperkenalkan objek wisata yang dimilikinya, tidak hanya di Indonesia saja namun hingga ke luar negeri. Hal tersebut di dukung oleh pemerintah untuk memperkenalkan berbagai objek wisata di Indonesia salah satunya dengan ikut serta dalam mempromosikan wisata dalam negeri kepada dunia. Tidak hanya melakukan promosi besar-besaran di berbagai negara saja, pemerintah juga terus melakukan perbaikan di bidang pelayanan transportasi, terutama bandara. Seperti halnya dengan menambah infrastruktur atau fasilitas bandara, bahkan pemerintah juga membangun beberapa bandara baru di Indonesia. Yang kemudian bandara-bandara tersebut dapat dipergunakan untuk kebutuhan penerbangan domestik maupun internasional.
Penerbangan domestik merupakan penerbangan dalam negeri dimana keberangkatan dan kedatangan masih di negara yang sama. Sedangkan penerbangan internasional adalah penerbangan antar negara dimana keberangkatan dan kedatangan berada di negara yang berbeda dan melewati batas negara.
Sebuah bandara bisa dikatakan sebagai bandara internasional jika telah menyediakan penerbangan lintas negara. Bandara internasional inilah yang menjadi gerbang utama keluar masuknya penumpang dari luar negeri ke Indonesia maupun dari Indonesia ke luar negeri. Meskipun dikatakan sebagai bandara internasional namun bandara tersebut biasanya tetap melayani penerbangan domestik.
Selain itu untuk mendapatkan “gelar” sebagai bandara internasional, sebuah bandara juga harus memenuhi beberapa syarat. Syarat yang dimaksud bukan mengacu pada luas dan besarnya bandara, fasilitas yang serba mewah, panjang landasan pacu atau hal lainnya. Sebuah bandara bisa mendapatkan gelar bandara internasional jika memiliki fasilitas pelayanan berupa bea dan cukai, layanan imigrasi dan layanan karantina.
Jika mendengar kata bandara internasional, apa yang akan muncul di benak Anda untuk pertama kali? Bandara Soekarno Hatta, Bandara Hang Nadim atau Bandara Juanda? Yah… memang hanya beberapa saja bandara internasional di Indonesia yang familiar dan sering kita dengar. Namun, tahukah Anda bahwa ternyata Indonesia memiliki puluhan Bandara Internasional yang tersebar di seluruh pulau.
Penasaran apa saja bandara tersebut?
Berikut beberapa Bandara Internasional yang ada di Indonesia:

Daftar Bandara Internasional di Indonesia
Lokasi Kota | Nama Bandara |
Wilayah Sumatera | |
Batam | Bandar Udara Internasional Hang Nadim |
Banda Aceh | Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda |
Deli Serdang | Bandar Udara Internasional Kuala Namu |
Kota Padang | Bandar Udara Internasional Minangkabau |
Pekanbaru | Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II |
Palembang | Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II |
Tanjungpinang | Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah |
Bengkulu | Bandar Udara Fatmawati Soekarno |
Bandar Lampung | Bandar Udara Radin Inten II |
Wilayah Jawa | |
Bandung | Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara |
Tangerang | Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta |
Yogyakarta | Bandar Udara Internasional Adi Sucipto |
Yogyakarta | Yogyakarta International Airport Kulon Progo |
Solo | Bandar Udara Internasional Adisumarmo |
Semarang | Bandar Udara Internasional Achmad Yani |
Surabaya | Bandar Udara Internasional Juanda |
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara | |
Denpasar | Bandar Udara Internasional Ngurah Rai |
Lombok Tengah | Bandar Udara Internasional Lombok |
Wilayah Kalimantan | |
Tarakan | Bandar Udara Internasional Juwata |
Berau | Bandar Udara Internasional Kalimarau |
Banjarmasin | Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor |
Wilayah Sulawesi | |
Manado | Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi |
Makassar | Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin |
Kendari | Bandar Udara Internasional Haluoleo |
Wilayah Papua | |
Nabire | Bandar Udara Internasional Yos Sudarso |
Jayapura | Bandar Udara Sentani |
Biak | Bandar Udara Frans Kaisiepo |
Tembagapura | Bandar Udara Mozes Kilangin |
Merauke | Bandar Udara Mopah |
Itulah bandara-bandara internasional yang ada di Indonesia. Bandara-bandara tersebut memiliki peran penting untuk konektivitas antar wilayah di Indonesia dan antara negara lain dengan negara Indonesia.
Leave a Reply