Bandar Udara (Bandara) adalah kawasan yang digunakan sebagai tempat pesawat udara lepas landas dan mendarat, naik turun penumpang, bongkar muat barang, serta perpindahan intra dan antar moda transportasi. Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 367 bandara lho sobat. Nah, kali ini kita akan membahas tentang peran bandar udara. Menurut Undang Undang No. 1 Tentang Penerbangan dan PM.69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, bandara memiliki 8 peran. Apa saja itu? Yuk kita simak pembahasan dibawah ini.
1. Simpul dalam jaringan transportasi udara
Peran bandara yang pertama yaitu sebagai simpul dalam jaringan transportasi udara. Maksudnya, titik lokasi bandara ini menjadi pertemuan beberapa rute dan jaringan penerbangan sesuai dengan hierarki bandara.
2. Pintu gerbang kegiatan perekonomian
Bandara menjadi pintu masuk dan keluar berbagai kegiatan perekonomian yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, serta keselarasan pembangunan nasional dan daerah di lokasi/wilayah sekitar bandara.
3. Tempat kegiatan alih moda transportasi
Bandara berperan sebagai tempat perpindahan moda transportasi udara ke moda transportasi lain atau sebaliknya. Biasanya saat kita berpergian dengan pesawat terbang, setelah sampai di bandara tempat tujuan kita lalu berganti dengan alat transportasi lainnya seperti mobil, bus, dll. Begitupun untuk menuju ke bandara kita juga menggunakan alat transportasi lainnya sebelum naik pesawat terbang.
4. Pendorong dan penunjang kegiatan industri, perdagangan dan pariwisata
Keberadaan bandara di suatu wilayah bisa mempermudah akses ke wilayah tersebut. Distribusi bahan industri dan barang dagang menjadi lebih mudah dilakukan lewat jalur udara. Suatu daerah yang memiliki bandara, bisa mempermudah para traveler untuk mengunjungi destinasi wisata di daerah tersebut. Oleh karena itu, adanya bandara bisa mendorong kegiatan industri, perdagangan dan pariwisata.
5. Pembuka isolasi daerah
Di Indonesia masih terdapat cukup banyak daerah yang terisolir. Karena kondisi geografis, daerah ini sulit dijangkau baik lewat darat maupun lewat air. Satu-satunya cara untuk menjangkau daerah ini yaitu lewat udara. Jadi dengan adanya bandara di daerah terisolir bisa membuka isolasi daerah tersebut.
6. Pengembangan daerah perbatasan
Bandara dibangun disuatu lokasi dengan memperhatikan tingkat prioritas pengembangan daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kepulauan maupun daratan.
7. Penanganan bencana
Lokasi pembangunan bandara juga memperhatikan kemudahan transportasi udara untuk penanganan bencana alam di wilayah sekitar bandara. Penyaluran bantuan bisa lebih cepat dan mudah jika ada bandara di wilayah yang terdampak bencana.
8. Prasarana memperkokoh wawasan nusantara dan kedaulatan negara
Lokasi bandara tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan jaringan dan rute penerbangan ke seluruh wilayah Indonesia ini diartikan bahwa bandara mempersatukan wilayah dan kedaulatan NKRI.
Itulah delapan peran bandar udara di Indonesia. Ternyata bandara memiliki peran penting di berbagai bidang ya sobat, dari bidang transportasi, perekonomian, industri, pariwisata, hingga persatuan NKRI.
Leave a Reply