Apa bedanya LRT, MRT dan KRL? Mungkin pertanyaan ini masih sering dipertanyakan oleh sobat Infiniferro semua. Memang ada cukup banyak mode transportasi kereta jadi mungkin agak membingungkan untuk membedakannya. Nah, disini akan kita bahas perbedaan antara LRT, MRT dan KRL.
Tapi sebelum itu, kita perlu tahu dulu pengertian dari masing-masing moda transportasi kereta tersebut.
LRT adalah singkatan dari Light Rail Transit atau Lintas Raya Terpadu. LRT merupakan moda transportasi penumpang yang beroperasi diatas rel ringan. Ringan disini tidak mengacu pada berat fisik, melainkan diperuntukkan bagi beban ringan dan gerakan cepat.
Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu yang disingkat MRT adalah moda transportasi cepat berbasis rel.
KRL Commuter Line adalah sistem transportasi angkutan cepat berbasis kereta rel listrik yang dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia.
LRT, MRT dan KRL tidak memiliki perbedaan yang bisa kita lihat secara kasat mata. Ketiganya merupakan transportasi kereta yang bergerak diatas rel untuk mengangkut banyak orang, menggunakan listrik sebagai tenaga penggerak, dan tidak memiliki lokomotif. Meskipun demikian, masih ada perbedaan dan keunggulan masing-masing.
Ukuran kereta dan daya angkut
Setiap rangkaian LRT terdiri dari 2-4 gerbong dengan kapasitas 600 penumpang dalam sekali perjalanan. Sedangkan rangkaian MRT memiliki 6 gerbong dengan kapasitas 1.950 penumpang dan KRL memiliki 8-10 gerbong dengan kapasitas 2.000 penumpang.
Berdasarkan ukuran kereta dan daya angkut ini, LRT memiliki kapasitas paling kecil kemudian MRT terkecil kedua dan yang terbesar adalah KRL. Namun, meski kapasitasnya terkecil, LRT memiliki keunggulan pada kemampuannya mengangkut penumpang yang dihitung berdasarkan frekuensi perjalanan dalam sehari. Frekuensi perjalanan ini tergantung pada jarak antar rangkaian kereta.
Sumber daya listrik
Untuk sumber daya listrik yang digunakan, LRT mengambil listrik dari bawah atau disebut Listrik Aliran Bawah.
Sedangkan MRT dan KRL mengambil daya dari listrik diatas kereta atau disebut Listrik Aliran Atas (LAA).
Lintasan rel
Perlintasan LRT berupa perlintasan layang. Perlintasan MRT berupa perlintasan layang dan bawah tanah. Sedangkan untuk perlintasan KRL berupa perlintasan layang dan atas tanah.
Seperti sistem transportasi kereta umumnya, MRT dan KRL menggunakan sepasang rel untuk bergerak. Sedangkan untuk LRT, karena menggunakan Listrik Aliran Bawah, memiliki rel ketiga yang berisi aliran listrik atau disebut juga Third Rail.
Kecepatan kereta
Dari sisi kecepatan kereta antara LRT, MRT dan KRL tidak jauh berbeda. Untuk LRT dan KRL memiliki kecepatan rata-rata 90 km/jam. Sedangkan MRT memiliki kecepatan rata-rata mencapai 110 km/jam.
Itulah perbedaan antara LRT, MRT dan KRL yang perlu sobat ketahui. Kereta merupakan salah satu moda transportasi publik yang banyak diminati masyarakat karena biayanya terjangkau dan waktu perjalanannya yang cepat. Pemerintah pun terus mengembangkan moda transportasi ini agar masyarakat beralih menggunakan transportasi umum sehingga bisa mengurangi kemacetan.
Di Indonesia, LRT sudah ada di Sumatera Selatan (LRT Palembang) dan Rute Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek). Untuk MRT juga sudah ada di Jakarta. Sedangkan KRL Commuter Line ada di rute Jabodetabek dan rute Jogja-Solo.
Leave a Reply