
Syarat trotoar yang baik perlu dipenuhi agar manfaat atau kegunaan dari trotoar dapat dirasakan secara maksimal oleh penggunanya. Sebelum kita membahas mengenai persyaratan tersebut, kita pahami dahulu mengenai pengertian trotoar dan fungsinya.
Pengertian Trotoar
Menurut Bina Marga, trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, diberi lapis permukaan, diberi elevasi lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan lalu lintas jalan.
Sedangkan pengertian trotoar menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas.
Trotoar memiliki fungsi utama sebagai layanan untuk pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Dengan adanya trotoar dapat memperlancar lalu lintas jalan utama karena tidak terganggu oleh pejalan kaki.
Lalu, apa saja syarat-syarat trotoar yang baik itu?
1. Penempatan yang tepat

Penempatan yang tepat menjadi salah satu syarat trotoar yang baik. Panduan penempatan trotoar yang tepat antara lain:
- Trotoar dibangun dikawasan yang mempunyai potensi menimbulkan pejalan kaki seperti perumahan, sekolah, pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, terminal bus, dan lain lain.
- Jalur pejalan kaki dapat direncanakan pada ruas jalan dengan volume pejalan kaki diatas 300 orang per 12 jam dan volume lalu lintas diatas 1000 kendaraan per 12 jam.
- Trotoar ditempatkan pada sisi luar bahu jalan. Jika telah terdapat jalur parkir, trotoar ditempatkan disisi luar jalur lalu lintas.
- Trotoar dibuat sejajar dengan jalan, namun jika keadaan topografi tidak memungkinkan dapat dibuat tidak sejajar dengan jalan.
- Untuk area pemberhentian bus (halte), trotoar harus ditempatkan berdampingan atau sejajar dengan jalur bus dan dapat ditempatkan didepan maupun dibelakang halte.
- Trotoar sedapat mungkin ditempatkan pada sisi dalam saluran drainase terbuka atau diatas saluran drainase yang tertutup.
2. Memiliki dimensi yang tepat

- Trotoar harus memiliki ruang bebas yaitu area dimana tidak ada gangguan atau benda yang menghalangi. Tinggi bebas minimal 2,5 meter; kedalaman bebas minimal 1 meter dan kebebasan samping minimal 0,3 meter.
- Jalur pejalan kaki disarankan memiliki lebar minimal 2 meter. Pada keadaan tertentu lebar trotoar dapat direncanakan sesuai dengan batasan lebar minimum berikut:
Penggunaan lahan sekitarnya | Lebar minimum (m) |
Perumahan | 1,5 |
Perkantoran | 2,0 |
Industri | 2,0 |
Sekolah | 2,0 |
Terminal/stop bus | 2,0 |
Pertokoan/perbelanjaan | 2,0 |
Jembatan/terowongan | 1,0 |
3. Struktur dan kemiringan sesuai

- Trotoar harus diperkeras dengan blok beton, beton, perkerasan aspal, atau plesteran.
- Permukaan trotoar harus rata dan memiliki kemiringan melintang 2-4%. Sedangkan untuk kemiringan memanjang trotoar dapat disesuaikan dengan kemiringan memanjang jalan dan disarankan maksimal 10%. Kemiringan ini bertujuan agar tidak terjadi genangan air.
4. Memiliki tangga
Penggunaan tangga diperlukan pada jembatan penyebrangan jalan, terowongan penyebrangan jalan, dan trotoar yang memiliki kemiringan memanjang lebih dari 10%. Adanya tangga akan memudahkan pejalan kaki melewati area yang menanjak.
5. Ramah bagi difabel
Syarat trotoar yang baik selanjutnya adalah trotoar harus ramah bagi difabel. Penyandang difabel perlu diperhatikan kemudahannya dalam mengakses fasilitas umum termasuk trotoar. Agar ramah bagi difabel, trotoar harus dibangun dengan permukaan kasar dan keramik berulir atau keramik bertanda khusus (guiding block) sehingga memudahkan difabel dalam menggunakan trotoar.
6. Nyaman & aman
Jalur pedestrian perlu dipasangi tiang pembatas (bollard) agar kendaraan bermotor tidak bisa menerobos melewati trotoar. Selain itu, trotoar juga perlu ditanami pepohonan yang rindang sehingga menjadi lebih sejuk/teduh dan pejalan kaki tidak kepanasan. Pepohonan juga berfungsi sebagai penyerap polusi kendaraan bermotor sehingga udara menjadi lebih bersih.
Trotoar juga harus bebas dari kegiatan ekonomi. Seringkali trotoar dijadikan tempat berdagang oleh para pedagang. Padahal keberadaan pedagang tersebut dapat mengurangi kenyamanan para pejalan kaki.
Sedangkan untuk keamanan pejalan kaki saat malam hari, jalur pedestrian perlu dipasangi lampu penerang jalan utama (PJU). Keadaan trotoar yang terang dapat meminimalisir tindak kejahatan.
7. Menggunakan penutup lubang saluran utilitas/drainase

Syarat trotoar yang baik yang terakhir dan tidak kalah penting yaitu menggunakan penutup lubang saluran utilitas/drainase. Trotoar yang dibangun diatas saluran drainase biasanya memiliki lubang (manhole) yang digunakan petugas untuk mengakses saluran drainase saat melakukan pembersihan atau perawatan. Lubang tersebut harus ditutup agar para pejalan kaki tidak terjatuh atau terperosok ke dalam lubang saluran drainase. Untuk menutup lubang saluran drainase digunakan tutup manhole atau manhole cover.
Manhole cover berdesain kotak dapat dipilih untuk digunakan di area trotoar karena manhole cover tipe ini akan serasi dengan keramik yang digunakan di area trotoar yang juga berdesain kotak.
Contoh Trotoar/Jalur Pedestrian yang Baik di Indonesia
Beberapa kota di Indonesia sudah memiliki trotoar atau jalur pedestrian yang sudah baik dan ideal serta nyaman bagi pejalan kaki. Berikut beberapa contoh trotoar yang ada di kota-kota di Indonesia:
1. Surabaya

Jalur pedestrian di Surabaya memiliki lebar yang memadai dan terdapat pepohonan yang berfungsi sebagai peneduh sekaligus penyerap polusi. Ditrotoar juga terdapat kursi-kursi yang dapat digunakan oleh pejalan kaki untuk duduk-duduk beristirahat.
2. Bandung

Di Jalan Asia Afrika, Bandung terdapat kursi taman di sepanjang trotoarnya. Ada pula lampu jalan dan tanaman dalam pot yang semakin mempercantik trotoar.
3. Yogyakarta

Trotoar di Jalan Malioboro termasuk salah satu trotoar yang ideal karena sangat lebar, rindang, dan ramah bagi difabel. Di jalur pedestrian ini terdapat guiding block, pepohonan, kursi taman, dan lampu penerang jalan.
Kesimpulan
Telah kita bahas mengenai 7 syarat trotoar yang baik beserta contoh-contoh trotoar yang ada di beberapa kota di Indonesia. Sebagai salah satu fasilitas umum, trotoar perlu dibuat dengan ideal agar pejalan kaki merasa nyaman.
Julita.Hilapok says
Really Detail…
Like It Thank You
Very Helping
Editor says
Thank you.